sekedarberbagi.info, Jakarta - Indonesia berada di urutan kedua dalam daftar lima besar negara asal
serangan cyber crime, berdasar laporan State of The Internet 2013.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri
Kombespol Agung Setya mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,
tercatat 36,6 juta serangan cyber crime terjadi di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan data Security Threat 2013 yang menyebutkan
Indonesia adalah negara paling berisiko mengalami serangan cyber crime.
Sejak 2012 sampai dengan April 2015, Subdit IT/ Cyber Crime telah menangkap 497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 389 orang di antaranya merupakan warga
negara asing, dan 108 orang merupakan warga negara Indonesia.
Total kerugian cyber crime di Indonesia mencapai Rp 33,29 miliar.
"Angka ini jauh lebih besar dibandingkan perampokan nasabah bank secara
konvensional," kata Agung di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Sementara itu, sepanjang 2012 sampai dengan 2014, terdapat 101
permintaan penyelidikan terhadap kasus fraud dari seluruh dunia. "Ini
artinya, setiap 10 hari terdapat satu kejadian selama tiga tahun
terakhir," ujar Agung. (Tribun)
