sekedarberbagi.info, Jakarta - Sebanyak 33 warga negara Tiongkok, 14 di antaranya wanita cantik-cantik,
Rabu malam, 6 Mei 2015, digerebek polisi Subdirektorat Kejahatan dan
Kekerasan (Jatarnas) Polda Metro Jaya. Mereka digerebek di sebuah rumah
mewah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilaksanakan berkat laporan warga sekitar yang
mencurigai rumah tersebut sebagai tempat prostitusi terselubung via
online. Akan tetapi dugaan polisi salah, rumah tersebut justru dijadikan
markas mereka untuk menjalankan aksi penipuan dan pemerasan di
Tiongkok.
Ke-33 WNA itu tidak memiliki dokumen keimigrasian. Satu orang meninggal
di lokasi setelah mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai
dua rumah tersebut saat penggerebekan berlangsung. Polisi juga berhasil
mengamankan barang bukti berupa puluhan pesawat telepon, HT, dan modem.
Diketahui bahwa saat mereka akan menuju Indonesia mereka dijanjikan
akan dipekerjakan sebagai karyawan retoran dan hotel di Indonesia
khususnya Jakarta. Tetapi setelah sampai di Jakarta paspor mereka
ditahan oleh koordinator mereka dan mereka dipekerjakan sebagai call
center.
Dalam aksinya mereka mengaku sebagai pejabat pajak, polisi, dan pihak
bank untuk memeras dan menipu para pengusaha dan pejabat di Tiongkok.
Warga negara Tiongkok tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini lebih
dalam dan masih mencari koordinator para warga negara Tiongkok tersebut.(Tempo)
