ABG 16 Tahun Ini Dihamili Kakak Kelasnya

sekedarberbagi.info, Situbondo - Seorang siswi SMA asal Situbondo mendatangi Mapolres Situbondo.

Gadis berinisial NS tersebut datang bersama orangtuanya melaporkan kakak kelasnya berinisial KJB (19) karena diduga menghamilinya.

Akibat, perbuatan sang kakak kelasnya tersebut, kini gadis berusia 16 tahun hamil dua bulan.

"Laporan sudah diterima dan sekarang kasusnya ditangani penyidik PPA," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo, Jumat (17/4/2015).

Sebelumnya, NS dan KJB adalah pasangan kekasih. Keduanya berpacaran cukup lama, sehingga NS sering diajak ke rumah KJB di Kecamatan Situbondo.

Di saat di rumah KJB, korban NS diajak melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berkali kali setiap ada kesempatakan.

Karena sering diajak melayani nafsu sang pacar, ternyata berbuah kehamilan hingga berusia dua bulan.

Takut kandungannya semakin membesar, NS akhirnya memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah hamil.

Mendengar penuturan polos anaknya, orangtua NS tak terima dan melaporkan kasus yang dialami putrinya itu ke Mapolres Situbondo.

"Kita tunggu hasil visum dokter, tapi jika nanti terbukti, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 sub Pasal 82 Undang undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandas Ipda Nanang.(Tribun)