sekedarberbagi.info, Jakarta - DPP organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di Jalan (Organda)
terpaksa menaikan tarif angkutan umum sebesar 3 persen. Ketua DPP
Organda, Eka Sari Lorena, menuturkan kenaikan tarif angkutan umum itu
merupakan perimbangan dari naiknya harga bahan bakar minyak sebesar Rp
500 sejak Sabtu 28 Maret 2015.
"Komponen BBM sendiri memberikan kontribusi sebesar 38%-40% terhadap
biaya operasional, sehingga jelas pengaruhnya ke biaya operasional bisa
mencapai 3%", kata Eka kepada Kami, Senin 30 Maret 2015.
Eka menuturkan kenaikan tarif angkutan umum tak hanya didorong oleh
adanya kenaikan harga BBM semata, tapi juga terkerek dengan kian
melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar.
"Dollar lagi tinggi, imbasnya kan harga suku cadang naik, lah sekarang ditambah harga BBM malah naik", ujarnya. (Viva)
Home » Bisnis »
Ekonomi »
Metropolitan
» Harga BBM Dan Dollar Melonjak Naik, Tarif Angkutan Umum Ikutan Naik
