sekedarberbagi.info, Jakarta - Keragaman suku, budaya dan tradisi merupakan wujud dari kekayaan dan
kebhinekaan bangsa Indonesia. Untuk memahami mesti menggunakan cara
pandangan mereka, termasuk terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.
“Untuk memahami suku, budaya dan tradisi di negeri ini, jangan
memakai kacamata Jakarta. Pasalnya, bisa menjadi hegemoni padahal negeri
ini menjunjung tinggi kebhinekaan, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar
Parawansa di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2015).
Terkait Suku Anak Dalam di Jambi, mereka harus dipahami dalam budaya
dan adat istiadat setempat, sehingga dalam pemberdayaan tidak asal kasih
melainkan melalui tahap pendekatan dan pemahaman budaya lokal.
“Jangan bilang ada data salah atau bagaimana. Datanglah ke sana,
kenali lebih dekat sifat dan karakteristik pelakuan mereka terhadap
suatu benda. Jadi, kalau Anda tidak turun langsung, maka tidak akan
wise, ” tandasnya.
Tim Kementerian Sosial (Kemensos) masih di lokasi Suku Anak Dalam.
Salah satunya melakukan pendekatan, mengetahui kebutuhan dan upaya
pemberdayaan terhadap mereka yang sesuai.
“Tim kami masih di sana sudah melakukan assesmen dua kali. Pendekatan
pelan-pelan yang mengedepankan kearifan lokal, jadi tidak sok tahu
menafsiri mereka, ” tegasnya.
Saat ini, Kemensos, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah
Daerah (Pemda) dan para pihak terkait lainnya terus melakukan
pendampingan terhadap Suku Anak Dalam.
Misalnya, pelan-pelan ditawari tenda untuk tempat tinggal, dan mereka
meminta tenda yang ringan saja. Sebab, sewaktu ada ritual melangun atau
meratap tenda tersebut bisa dibawa pindah.
“Untuk keperluan pendidikan mereka pun mau, tapi minta tidak keluar
dari wilayah yang ditinggali. Maka, tenaga pengajar pun didatangkan ke
lokasi tersebut, ” ujarnya.
Kini, lahan seluas 114 hektar yang diperuntukan untuk berladang sudah
dipatok termasuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU). Jadi, tinggal mengajak
mereka mulai berladang di sana.
Untuk memasok kebutuhan pangan, Presiden Joko Widodo telah
memerintahkan mengirimkan beras dalam jumlah cukup, ditambah bantuan
beras dari pemda provinsi setempat, serta didukung Kemensos.
Juga, permakanan dipasok, misalnya, ikan maunya seperti apa. Artinya,
beras dan permakanan sudah didistribusikan ke mereka, tinggal lahan
garapan yang terus dilakukan pendampingan.
“Dalam tradisi melangun disarankan tidak semua warga ikut berpindah,
melainkan sebagian bertahan untuk terus berladang. Sebab, kalau
ditinggalkan bisa saja lahan diambil orang lain, ” katanya.(Liputan6)
