sekedarberbagi.info, Jakarta - Suara Kentjana Sutjiawan alias Hsieh Lie Ken tersendat ketika
menceritakan ulah dua putra kandungnya, Edhi Sujono Muliadi dan Suwito
Muliadi. "Keduanya menekan dan menuntut saya agar harta dikuasai
mereka," kata perempuan 82 tahun itu di Restoran Sari Kuring, Jakarta
Selatan, Kamis, 19 Maret 2015.
Tuntutan yang dilakukan putra pertamanya, Edhi, dan putra kelimanya,
Suwito, dialamatkan kepada Kentjana demi mendapatkan tiga bidang tanah
miliknya.
Kentjana mengatakan tuntutan dilakukan Edhi dan Suwito terkait dengan
tiga aset milik Kentjana di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Ia
mengatakan kedua putranya itu berusaha menguasai tanah seluas 124 meter
persegi yang terletak di Jalan Kemurnian VI Nomor 57, Kelurahan Glodok,
Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Edhi dan Suwito juga berupaya merebut tanah seluas 3.130 meter persegi
milik Kentjana yang terletak di Jalan Gedong Panjang Nomor 47, Kelurahan
Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Di tanah milik Kentjana tersebut saat ini didirikan bangunan tujuh
tingkat yang berfungsi sebagai rumah duka bernama Heaven. Bangunan rumah
duka tersebut didirikan Suwito sejak tahun 2008 tanpa seizin Kentjana
selaku pemilik tanah.
Selain itu, keduanya berusaha merebut sebidang tanah berukuran 2.000
meter persegi milik Kentjana di Jalan Gedong Panjang Nomor 47, Kelurahan
Penjaringan, Jakarta Utara. Ia mengatakan kedua putranya tersebut
berdalih ketiga tanah itu merupakan harta warisan bagi mereka dari Hadi
Sumitro alias Lie Tjin Mie, suami Kentjana.
"Sedangkan surat wasiat hanya mewariskan dua perusahaan sekaligus merek
dagang peti mati milik keluarga bagi keenam anak kami," kata perempuan
yang lahir di Jakarta pada 7 Mei 1932 itu.
Ia mengatakan surat wasiat yang dibuat suaminya tahun 1971 tersebut
hanya mencantumkan penghibahan merek dagang Nam Hiung dan Hiap Djie Hoo
sebagai harta warisan dalam wasiat, dan tidak menghibahkan aset berupa
tanah atau bangunan apa pun.
Kentjana mengatakan ketiga tanah yang diperebutkan dua putranya itu
merupakan aset miliknya, yang baru dia beli tahun 1973-1975, setelah
suaminya—Hadi Sumitro—meninggal pada tahun 1971. "Semua toko saya dulu
hanya sewa. Saya baru beli tiga tempat itu setelah suami meninggal,"
katanya.(Tempo)
