sekedarberbagi.info, Kendal - Selepas ujian nasional, belasan remaja menggelar pesta minuman keras.
"Tadi malam (Kamis, 16/4 malam), ada 12 orang yang ditangkap di dekat Stadion Madya Kendal," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo pada Tribun Jateng, Jumat (17/4).
Toni menerangkan, ada 12 orang yang ditangkap dan dibina karena berpesta miras. "Ini sudah menjadi tren, apabila selepas ujian nasional, pelajar berpesta," katanya.
Pada tahun ini, tambahnya, jumlah pelajar terbanyak yang terjaring saat razia.
Biasanya, jumlah pelajar yang tertangkap tangan berbuat mesum hanya
hitungan jari. Namun, tahun ini, jumlah pelajar yang berbuat mesum
sangat banyak. (Tribun)
