sekedarberbagi.info, Jakarta - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya)
mengungkap praktik bisnis esek-esek online atau daring yang menawarkan
anak di bawah usia di Apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan.
"Praktik prostitusi itu sudah berjalan enam bulan," kata Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru
Pranoto di Jakarta, Sabtu.
Heru mengatakan petugas menggerebek dua unit di Apartemen Kalibata City
yakni Nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower Herbras pada Jumat
(24/4) malam.
Heru menyebutkan polisi meringkus seorang pria yang diduga "tangan
kanan" bos berinisial FMH (25) dan enam orang pekerja seks berusia
antara 17 tahun hingga 20 tahun.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua
kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp
600.000, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) FMH dan satu kunci kamar.(Tempo)
Penelusuran: Bisnis jual beli anak, jual beli anak dibawah usia, jual beli anak kalibata, jual beli anak murah
