sekedarberbagi.info, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perusahaan percetakan yang
terbukti membocorkan soal ujian nasional, akan diberi sanksi. Salah
satunya, menanggung biaya ujian ulang di sekolah.
"Dimana-mana
ada orang nakal, kriminal, maka diberikan sanksi yang besar kepada orang
itu dan sanksi yang besar kepada percetakan," katanya di Kantor Wakil
Presiden Jakarta, Kamis (16/4).
Jika perusahaan percetakan
terbukti bersalah atas kebocoran soal tersebut, maka percetakan tersebut
harus membayar kerugian negara. "Kalau perlu harus bayar kerugian
negara, termasuk kerugian ujian ulang juga dibayar oleh percetakan,
kalau memang terbukti (bersalah)," jelasnya.
Wapres mengatakan
pembocoran soal ujian nasional merupakan tindak kriminal karena itu
adalah dokumen rahasia negara. "Itu kejahatan. Saya instruksikan untuk
meneliti sejauh mana dampak kejahatan yang dibuat oleh seorang pegawai
percetakan itu," katanya.
Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Anies Baswedan mengakui ada kebocoran 30 paket soal
ujian nasional di mesin pencari internet Google. Jumlah tersebut,
menurut Anies, hanya 0,25 persen dari total 11.730 paket soal yang
dibuat oleh Kementerian.
Dari hasil penyelidikan polisi,
ditemukan internet protocol address pengunggah soal UN itu berasal dari
Perum Percetakan Negara RI.(ROL)
