sekedarberbagi.info, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan
pengadaan toko khusus minuman beralkohol bisa dipertimbangkan sebagai
selusi aturan pembatasan penjualan minuman beralkohol di toko-toko
waralaba atau minimarket.
"Kalau dibuat toko khusus bir lebih bagus jadi yang masuk betul-betul
pengen minum bir. Enggak bisa ditaruh untuk semua orang," ujar Ahok saat
ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis 16 April
2015.
Wakil Gubenrur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, turut mengatakan
peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan jelas hanya mengatur
soal penjualan bukan larangan minum minuman beralkohol. Sehingga,
menurut Djarot, kenapa harus mempermasalahkan soal keberadaan saham
Pemerintah DKI Jakarta di PT Delta Djakarta.
"Penjualan itu bukan dilarang tapi diatur. Masak ada kaitannya dengan
saham yang kami punya di Delta?" kata Djarot. "Saham di Delta sudah
berada sejak tahun 1970-an mengapa baru diungkit saat ini."
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengatakan,
Kementerian Perdagangan tidak melarang konsumsi minuman beralkohol.
"Tapi untuk penjualannya yang diatur," kata Djarot.
Djarot melanjutkan, persoalan yang diangkat selama ini lebih pada
kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta gara-gara keluar Surat
Peraturan Menhteri Perdagangan soal pengendalian penjualan minuman
beralkohol. "Kalau dipersoalkan gara-gara keluar dari surat dari Mendag
itu kan nggak ada pengaruhnya. Paling penjualannya menurun," ujar dia.
Djarot menambahkan, sejauh ini larangan untuk minum minuman beralkohol
atau larangan minum bir bagi pendatang jelas tak ada. Menurut dia, kalau
larangan penjualan minuman beralkohol sampai keluar, menurut Djarot,
hal itu tidak adil bagi pihak pendatangan yang datang ke Indonesia.
"Fair saja kalau seperti ini gimana orang luar mau datang ke Indonesia.
Gimana dengan wisata kita?" ujar dia.
Menurut Djarot, hal yang perlu diperhatikan adalah peredaran minuman
keras atau beralkohol yang tidak berlisensi dan membahayakan. "Sejenis
oplosan-lah," kata dia lagi.(Tempo)
